TINJAUAN YURIDIS PEMBELIAN KEMBALI (BUY BACK) SAHAM DI BURSA EFEK INDONESIA BERDASARKAN PERATURAN OTORITAS JASA KEUANGAN No. 30/POJK.04/2017 TENTANG PEMBELIAN KEMBALI SAHAM YANG DIKELUARKAN OLEH PERUSAHAAN TERBUKA
Abstract
ABSTRAK
Pembelian kembali (Buy Back) saham merupakan salah satu bentuk aksi korporasi emiten. Buy Back adalah aksi korporasi dimana emiten melakukan pembelian kembali atas saham-saham emiten yang beredar di masyarakat. Pada dasarnya buy back saham merupakan bentuk tanggung jawab dari perseroan yang dilakukan oleh perseroan dengan tujuan untuk memberikan perlindungan atas modal dan kekayaan perseroan. Adapun permasalahan dalam penelitian ini, yakni alasan dilakukannya buy back saham oleh perusahaan terbuka berdasarkan POJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka, dan perbedaan bagi perusahaan sebelum dilakukannya buy back dan sesudah dilakukannya buy back berdasarkan POJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka. Tipe penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Data yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode analisis-kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa yang melatarbelakangi dan menjadi alasan dilakukannya pembelian kembali saham yaitu:To Signal To The Market The Share One Undervalued, To Manage Earning Per Share. Selanjutnya perbedaan bagi perusahaan sebelum dan sesudah dilakukannya pembelian kembali saham dapat dilihat melalui kinerja keuangan dan kinerja saham. Landasan hukum utama ]yang digunakan dalam pembelian kembali sahan oleh perusahaan terbuka adalah POJK No.30/POJK.04/2017 tentang Pembelian Kembali Saham Yang Dikeluarkan Oleh Perusahaan Terbuka. Pembelian kembali (Buy Back) saham sudah menjadi hal yang biasa bagi pemegang saham atau sebuah perseroan.
Kata Kunci: Buy Back, Saham, Perusahaan Terbuka.
Keyword : Buy Back, Saham, Perusahaan Terbuka.
References
DAFTAR PUSTAKA
a. Buku-buku:
Fajar, Mukti dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2015.
Khairandy, Ridwan. Perseroan Terbatas Doktrin, Peraturan Perundang-undangan dan yurisprudensi. Jogjakarta: Kreasi Total Media Yogyakarta, 2009.
Prasetya, Rudhi. Teori & Praktik Perseroan Terbatas. Jakarta : Sinar Grafika, 2011.
b. Jurnal :
Chandra S, Rehuil. “Kinerja Perushaan Pasca Melakukan Stock Repurchase (Buy Back)”, 2013 (Online), (http://repository.uksw.edu/bitstream/123456789/5671/3/T1_212009048_Full%20text.pdf, diakses 17 Januari 2021.
Cindy F, Carissa dan Noorlailie Soewarno “Reaksi Harga Saham Di Pasar Modal Indonesia Terhadap Peristiwa Teror Bom Periode 2002 – 2017”, Jurnal Akuntansi Universitas Jember, Vol. 15, No. 2, 2017 (Online), (https://jurnal.unej.ac.id/index.php/JAUJ/article/view/6882, diakses 7 September 2019).
Delphinea, Neola, Suhadak,SriSulasmiyati,“PengaruhPengumumanPembelianKembali Saham (Buy Back) Terhadap Reaksi Pasar (Studi pada Perusahaan Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2013 – 2015)”. Jurnal Administrasi Bisnis (JAB) Vol. 38, No.1, 2019 (Online), (http://administrasibisis.studentjournal.ub.ac.id/index.php/jab/article/view/1489, diakses 7 Oktober 2019).
Husein, Dzakky, Budiharto, Siti Mahmudah, “Tinjauan Yuridis Pembelian Kembali (Buy Back) Saham Yang Dikeluarkan Oleh Emiten Dalam Kondisi Pasar Yang Berfluktuasi Secara Signifikan (Studi Kasus PT. MNC INVESTAMA Tbk.)”, DIPONEGORO LAW REVIEW, Vol. 5 No. 2, 2016, (Online), (http://ejournal3.undip.ac.id/index.php/dlr/article/view/10688, diakses 12 Oktober 2019).
Mangapon Nababan,Roy. “Buy Back (Pembelian Saham) Sebagai Perlindungan Modal Dan Kekayaan Perseroan Terbatas” (Skripsi Fakultas Hukum, Departemen Hukum Ekonomi, Universitas Sumatera Utara, 2010).
Mufidah,Ana.“BUY BACK SAHAM SEBAGAI SEBUAH ALTERNATIF KEBIJAKAN”. JEAM Vol. XII, No.1, 2013,(Online), (http://jurnal.unej.ac.id/index.php/JEAM/article/view/1181, diakses 9 Januari 2021).
Samsurya Kadang, Oktavius. “Pengaruh Buy Back Saham terhadap Kinerja Keuangan dan Kinerja Pasar (Studi Kasus PT. Bakrie Sumatera Plantations Tbk.)”. Jurnal Riset Manajemen & Bisnis, Vol. 3, No. 2, 2008 (Online), diakses 7 Agustus 2019.
c. Website :
https://www.idx.co.id/perusahaan-tercatat/profil-perusahaan-tercatat/ diakses pada tanggal 13 Oktober 2019
Kontan.co.id, 2019, (https://investasi.kontan.co.id/news/jaga-harga-saham-sejumlah-emiten-siapkan-aksi-buyback, diakses 22 Oktober 2019).