Identifikasi Sebaran Situs Cagar Budaya Di Kelurahan Sedangguwo Kota Semarang
Abstract
Situs Cagar Budaya adalah lokasi yang berada di darat dan/atau di air yang mengandung Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, dan/atau Struktur Cagar Budaya sebagai hasil kegiatan manusia atau bukti kejadian pada masa lalu. Kota Semarang merupakan salah satu kota bersejarah di Indonesia yang memiliki berbagai macam warisan cagar budaya, baik itu yang bersifat kebendaan maupun non kebendaan salah satunya adalah situs cagar budaya.
Salah satu situs cagar budaya yang ada di Kota Semarang adalah Situs Sendangguwo. Keberadaan situs-situs tersebut berada di tengah-tengah permukiman padat penduduk. Perkembangan jumlah dan aktivitas penduduk pada suatu kawasan seiring dengan bertambahnya kebutuhan akan lahan merupakan masalah yang secara serius mengancam keberadaan peninggalan-peninggalan budaya yang ada disana. Dengan latar belakang tersebut maka tujuan penelitian ini adalah mengkaji sebaran situs di Kelurahan Sendangguwo dengan sasarannya adalah terinventaris dan terpetakanya sebaran situs yang ada di wilayah studi.
Identifikasi sebaran situs cagar budaya di Kelurahan Sendangguwo dilakukan dengan penelitian obyek berdasarkan penelaahan dokumen-dokumen terdahulu, wawancana mendalam dengan metode Theo Stokkink yaitu wawancara terarah (terfokus pada topik tertentu) kepada narasumber atau pakar yang mengerti/tahu tentang sejarah lokasi dan juga teknik pengumpulan data dengan metode lainnya.
Adapun bentuk-bentuk Situs Sendangguwo antara lain berupa zoni, sumur tua, sendang, punden, makam/petilasan dan lain sebagainya. Berdasarkan hasil studi yang telah dilakukan, maka peneliti menemukan setidaknya ada 9 (Sembilan) lokasi situs cagar budaya yang ada di lokasi antara lain : Masjid Jami’ As-Sajad, Situs Sumur Sendang, Situs Batu Mili, Situs Telapak Kaki Gajah, Situs Punden Guwo, Situs Makam Padukuhan, Situs Gua Makam Padukuhan, Situs Makam Nyi Rebon, dan Situs Makam Sentono Agung.
Keyword : Sebaran, Situs, Cagar Budaya
References
Adishakti. Laretna. (2003). Pelestarian Pusaka Budaya; Masyarakat Sebagai Pusat Pengelolaan Perubahan. Bali : Kongres Kebudayaan.
Anonim. 2018. Monografi Kelurahan Sendangguwo Kecamatan Tembalang Kota Semarang.
Atsnansyah, Mohammad. 2015. Arahan zonasi dan pengembangan di kawasan situs Cagar budaya patiayam kabupaten kudus Junal TEKNIK, p-ISSN 0852-1697, e-ISSN: 2460-9919 Teknik, 36 (2), 2015, 96-104
Basrowi. 2005. Pengantar Sosiologi. Depok: Ghalia Indonesia.
Behrendf, Richard F, 1974. Siasat Kemasyarakatan Bagi Negara Yang Sedang Berkembang. Pradnya Paramita, Jakarta, hal 36
Budihardjo, Eko, 1994. Percikan Masalah Arsitektur Perumahan Perkotaan, Gadjah Mada University Press, Semarang
Disparta. 2018. Updating Bangunan Cagar Budaya. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparta) Kota Semarang.
Gulo, W. 2002. Metode Penelitian. PT Gramedia Widiasarana Indonesia. Jakarta
https://pekakota.or.id/sendangguwo-sejarah-yang-berpadu/ diakses tanggal 03 Februari 2019 pukul 16.14.
James , Spillane, J. (1982:20). Pariwisata Indonesia, Sejarah dan Prospeknya.
Lynch, Kevin. 1960, The Image Of The City, The MIT Press, Cambridge Carmona, Mathew. 2003, Public Places, Urban Spaces: The Dimensions Of Urban Design, Architectural Press, Oxford
Piagam Burra tahun 1981 “ The Burra Charter for the Conservation of Place of Cultural Significane”, 1981
Pontoh, N. K. 1992. Preservasi dan Konservasi Suatu Tinjauan Teori Perancangan Kota. Jurnal PWK, IV (6) : 34-39.
Stokkink, Theo. 1997. Penyiar Radio Profesional. Yogyakarta: Kanisius (Anggota IKAPI).
Sugiyono, S. (2009). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: CV Alfabeta
The Burra Charter: The Australia ICOMOS Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance (1999)
Tika, Moh. Probundu. 2005. Metode Penelitian Geografi. PT Bumi Aksara. Jakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Benda Cagar Budaya. Jakarta, 24 November 2010, Presiden Republik Indonesia, Soesilo Bambang Yudhoyono.