PENYIMPANGAN PRINSIP KESANTUNAN BERBAHASA DI RUANG PUBLIK: LAYANAN PUBLIK DI KANTOR KECAMATAN PEDURUNGAN, KOTA SEMARANG

Penelitian, LAPORAN PENELITIAN, 28 Februari 2020, 2020
Dra.Rati Riana, M.Pd; Dr. L.Rini Sugiarti, S.Psi.,M.Si, psi

Abstract

Penggunaan bahasa Indonesia yang santun dalam bermasyarakat dapat menunjukkan tingkat kemartabatannnya dalam budaya berkomunikasi dengan orang lain. Akan tetapi, dalam kehidupan bermasyarakat, khususnya bahasa yang dipergunakan dalam layanan publik, sering tidak menggunakan bahasa Indonesia yang santun. Dengan kata lain, banyak terjadi penyimpangan prinsip kesantunan bahasa, terutama di dalam komunikasi lisan dalam bermasyarakat. Tujuan  penelitian ini adalah mendeskripsi dan menganalisis kesantunan dan penyimpangan prinsip kesantunan berbahasa yang dipakai pada layanan publik di  Kantor  Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Metode yang dipergunakan dengan pendekatan kualitatif. Wujud data dalam penelitian ini adalah tuturan pegawai Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang kepada masyarakat yang menyimpang dari prinsip kesantunan. Dalam pengumpulan data dipergunakan metode observasi, teknik catat, pengisian kuesioner, dan wawancara. Pengumpulan dengan teknik observasi adalah pengamatan dan pencatatan secara sistematik terhadap gejala yang tampak pada objek penelitian. Pengisian kuesioner dan wawancara digunakan untuk triangulasi data. Teknik catat dilakukan terhadap tuturan yang dipergunakan oleh pegawai layanan publik dan masyarakat pengguna layanan tersebut di Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang. Berdasarkan hasil penelitian penggunaan bahasa dalam layanan publik yang diperoleh dari analisis atas tuturan, kuesioner, dan wawancara terhadap masyarakat dan para pegawai Kantor Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang ditemukan penggunaan bahasa yang menyimpang dari prinsip kesantunan. Penyimpangan ini terjadi karena ada beberapa faktor. Faktor tersebut adalah sebagai berikut. Pertama, kekurangpuasaan pengguna jasa layanan publik terhadap pelayan di kantor tersebut. Dari kekurangpuasaan tersebut tanpa disadari, pengguna layanan publik menggunakan bahasa yang kurang santun.  Kedua, para pegawai dan pengguna jasa/masyarakat sering menggunakan bahasa campuran, yaitu bahasa Indonesia dan bahasa Jawa (krama inggil). Penggunaan bahasa karma inggil juga penggunaan sapaan Dik atau Mas dilakukan dengan tujuan untuk menjaga kesantunan, menahan emosi, juga menerapkan filosofi Jawa. Unsur pungutan dari bahasa Jawa dianggap pemerkaya bahasa Indonesia. Hal ini disadari betul oleh pegawai layanan publik maupun masyarakat karena pertimbangan keakraban dan kebiasan. Ketiga, kesalahan terjadi pada bahasa tulis, yaitu penerapan kaidah ejaan belum sepenuhnya diterapkan.

Keyword : pelayanan publik, penyimpangan kesantunan berbahasa


References

Alfiati. 2015. Santun Berbahasa Indonesia. Jurnal  An-Nuha, Vol. 2, No. 1, Juli. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha. 

Chaer, Abdul. 2010. Kesantunan Berbahasa. Jakarta: Rineka Cipta. 

Gunarwan. 2002. Prinsip Kerja Sama Bertutur. Bandung: Alumni.

Jayanti, Reny Tri. 2015. “Pelayanan Publik dalam Pemerintahan yang Baik” (Good Governance), (online) https://faktualnews.co/2018/07/22/pelayanan-publik-dalam-pemerintahan-yang-baik-good-governance/89698/, diunduh 15 September 2019.

Kurniawan, Robi Cahyadi. 2016. “Inovasi Kualitas Pelayanan Publik Pemerintah Daerah” (Innovation Quality Public Services Local Governmen). Fiat Justisia Journal of Law,Vol. 10, No. 3, July-September. 

Kusumadinata, Ali Alamsyah Dan Maria Fitriah. 2017.Strategi Komunikasi Pelayanan Publik Melalui Program Pos Pemberdayaan Keluarga”. Jurnal ASPIKOM, Vol. 3, No. 2,  hlm 225-238, Januari. 

Muslich, Masnur. 2009. Sebuah Kajian Sosiolinguistik. Jakarta: Bumi Aksara.

Nisja, Indriani. 2009. “Kesantunan Berbahasa dalam Berbahasa Indonesia”. Jurnal Ilmiah Tambua , VIII (3:478-482), September-Desember.

Nurjamily, Wa Ode. 2015. “Kesantunan Berbahasa Indonesia dalam Lingkungan Keluarga: Kajian Sosiopragmatik” Jurnal Humanika No. 15, Vol. 3, Desember. 

Prayitno. 2009. Kesantunan dalam Berkomunikasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Rahardi, Kunjana. 2005. Pragmatik Kesantunan Imperatif Bahasa Indonesia. Erlangga: Jakarta.

Rustono. 1999. Pragmatik. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Sinambela, Lijan P., Sigit Rochadi, Rusman Ghazali, Akhmad Muksin, Didit Setiabudi, Djohan Bima,dan Syaifudin. 2006. Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara. 

Sudaryanto. 2003. Metode dan Aneka Analisis Bahasa: Pengantar Penelitian Wacana Kebudayaan Secara Linguistis. Yogyakarta: Duta Wacana University Press.

Strauss, Anselm dan Juliet Corbin. 2003. Dasar-Dasar Penelitian Kualitatif. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.  

Sumarsono. 2015. Pragmatik. Jurnal  An-Nuha, Vol. 2, No. 1, Juli. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha. 

Wicaksana, Muhlis Fajar. 2011. “Pembinaan Bahasa Indonesia pada Mahasiswa Melalui Pengimplementasian Kesantunan Berbahasa Indonesia yang Baik dan Benar guna Memajukan Bahasa Persatuan Bangsa”, (http://muhlis-ikippgri-madiun.blogspot.com/2011/03/pembinaan-bahasa-indonesia-pada-html), diakses 18 Agustus 2017.

Yule, George. 2010. The Study of Language. Fourth Edition. New York: Cambridge University Press.


Preview Document

Untuk mengakses file, silahkan login terlebih dahulu pada form dibawah ini.
Detail Item | Repository USM